Imbas Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Harus Berurusan dengan Propam

Imbas Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Harus Berurusan dengan Propam

JAKARTA - Imbas konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo berbuntut panjang. Di antaranya Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya dan harus berurusan dengan propam.

\"Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,\" kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip dari detikcom, Sabtu (26/9).

Argo memastikan perkara konser dangdut di tengah pandemi ini akan diproses lebih lanjut. Argo menuturkan penyelidikan dimulai dengan laporan polisi tipe A.

Baca juga:

Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Disemprot Ganjar

Anak Punk Sudah Seminggu Kucing-kucingan dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon

Soal 15 Bakal Calon Sultan Kasepuhan, Begini Tanggapan Famili Kesultanan Cirebon

\"Laporan Polisi Nomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota, tanggal 25 September 2020,\" ucap Argo.

Laporan tipe A adalah laporan yang dibuat internal polisi saat menemukan, mengetahui, dan mengalami suatu tindakan yang diduga mengandung unsur pidana.

Argo juga menuturkan, Wasmad telah diperiksa bersama 10 orang lainnya. \"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo,\" tegas Argo.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD sangat menyayangkan adanya konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Terkait peristiwa tersebut, Mahfud telah meminta Polri memprosesnya secara hukum.

Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya @mohmahfumd saat membalas cuitan Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus @gusmusgusmu. Gus Mus khawatir jika hanya pemerintah yang yakin dapat menjaga dan menanggulangi dampak Corona, sementara yang lainnya dipertanyakan.

\"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana,\" kata Mahfud.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo diperiksa polisi karena menggelar acara dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: